DEFINISI JUAL BELI (BA'I)
jual beli ( al-bay') secara bahasa artinya memindahkan hak milik terhadap benda dengan akad saling mengganti. adapun makna bayi' menurut istilah ada beberapa definisi dan yyang paling bagus adalah yang disebutkan oleh Al--Qalyubi dalam hasyiyah -nya bahwa: " akad saling mengganti dengan harta yang berkaitan kepada kepemilikan terhadap satu benda atau manfaat untuk tempo waktu selamanya dan bukan untuk bertakarrub kepada Allah."